Solusi Mendapatykan rumah tanpa terlibat riba

Rabu, 28 Desember 2016

Allah Memasukkan ke Surga Orang yang Mempermudah Jual-Beli

*Allah Memasukkan ke Surga Orang yang Mempermudah Jual-Beli*

Jual-beli merupakan hal yang lumrah dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak hanya itu, ternyata lewat jual-beli ini pulalah, Allah akan memberikan jalan khusus bagi seseorang untuk masuk surga. Dengan syarat: *"memudahkan proses jual beli"*.

Hal ini disampaikan dalam hadis _Hasan_ riwayat Ibnu Majah (2202).

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبَانَ الْبَلْخِيُّ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عُلَيَّةَ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ فَرُّوخَ قَالَ قَالَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَدْخَلَ اللَّهُ الْجَنَّةَ رَجُلًا كَانَ سَهْلًا بَائِعًا وَمُشْتَرِيًا

_Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Aban Al Balkhi Abu Bakr._
_Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ulayyah dari Yunus bin Ubaid dari 'Atha bin Farukh._
_Ia berkata:_
_‘Utsman bin Affan berkata:_
_Rasulullah saw. bersabda, *"Allah akan memasukkan ke dalam surga seseorang yang mempermudah saat menjual atau membeli."*_

_Masya Allah..._, sungguh hal ini menjadi kesempatan emas buat siapa pun yang terlibat aktivitas jual-beli.

Dalam dunia properti, kerap dikenal istilah KPR sebagai salah satu cara memudahkan seseorang memperoleh properti atau perumahan yang diidamkannya. Memudahkan seseorang yang belum mampu membeli rumah secara cash agar dapat mencicilnya sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi, dalam proses persetujuan KPR Konvensional via perbankan terdapat proses yang ribet dan tak mudah dilalui sebagian orang. Ialah *BI Checking*, sebuah proses pengecekan untuk melihat kelayakan seseorang apabila ingin mencicil rumah.

Banyak orang ternyata belum bisa lolos proses BI Checking tersebut. Apakah karena ia mempunyai penghasilan yang tidak memenuhi standar, padahal sebenarnya ia bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar cicilan rumah. Apakah karena ia mempunyai riwayat kredit macet di masa lampau sehingga masih termasuk daftar merah perbankan,  padahal pada saat ini ekonominya telah stabil bahkan berlebih. Itu hanyalah sebagian dari contoh *ribetnya BI Checking*.

_Lalu, apakah ada cara lain untuk mendapat perumahan tanpa melewati proses yang ribet tersebut?_

Ada. Sistem *KPR Syariah Tanpa Riba* dapat menjadi solusinya. KPR ini tidak menggunakan pembiayaan dari perbankan untuk menhindari adanya hal-hal yang bersifat ribawi serta akad yang masih bermasalah di dalamnya. Karena tanpa bank, maka tak ada pula proses *BI Checking*. Sehingga, *komitmen pembeli untuk dapat melakukan pembayaran cicilan* yang menjadi patokan menjadi hal utama. Tentunya, hal ini juga diiringi proses survei mandiri oleh pihak developer yang prosesnya tak seribet *BI Checking* agar terciptanya rasa aman.

Sistem *KPR Syariah Tanpa Riba* ini juga diterapkan pada *Perumahan Syariah Permata Alam Hijau Bogor*.  Dengan mengusung konsep _modern islamic green living_,  Permata Alam Hijau juga akan menghadirkan *hunian dengan lingkungan islami yang juga alami*. Lokasinya pun *strategis* karena berada di daerah *Ciapus Bawah* yang *dekat dengan Kota Bogor*.

Insya Allah, kami sangat ingin termasuk ke dalam orang-orang yang dinyatakan dalam hadis tercantum di atas. Maka dari itu, kami persembahkan Perumahan Syariah Permata Alam Hijau Bogor untuk memudahkan masyarakat membeli rumah yang sesuai syariah, bebas hal-hal ribawi, tanpa ribet, berlokasi strategis, dan tentunya menguntungkan sebagai hunian maupun investasi.

Semoga ini menjadi jalan terwujudnya keinginan kita (baik dari penjual maupun pembeli) untuk memperoleh keberkahan dan mendapatkan surga yang dijanjikan Allah Swt. _Aamiin._

Informasi:
Hubungi Marketing Kami
08159161125

Kamis, 22 Desember 2016

Beda KPR Syariah dengan KPR Konvensional.

Apa itu KPR Syariah Tanpa Riba? Apa bedanya dengan KPR Konvensional?

Tak dimungkiri bahwa pertanyaan tersebut kerap muncul di pikiran orang-orang yang ingin membeli rumah ketika ada penawaran rumah menggunakan sistem KPR Syariah Tanpa Riba. Dalam kesempatan kali ini, kami akan menjelaskan perbedaannya dengan KPR Konvensional yang disadur dari pernyataan F. Alwanny, founder sekaligus owner Indo Properti Syariah dan Perumahan Syariah Sakinah Village Bekasi.

1. KPR Konvensional bukanlah jual beli rumah tapi hanya pendanaan bank/lembaga keuangan kepada buyer. Umumnya, pelunasan dibuat melebihi nilai pinjaman sehingga dikategorikan sebagai riba. Dalam sistem KPR Syariah Tanpa Riba, murni jual beli antara buyer dengan developer.

2. Terdapat akad segitiga yang dilakukan 3 pihak pada KPR Konvensional seperti leasing, yaitu adanya buyerdeveloper, dan bank/lembaga keuangan. Sementara itu, pada KPR Syariah Tanpa Riba hanya 2 pihak yaitu buyer dan developer.

3. KPR Konvensional ada 2 akad dalam 1 transaksi, yaitu sewa dan beli. Disebut sebagai sewa-menyewa karena buyer belum berhak memiliki rumah dalam masa cicilan sehingga seperti sedang menyewa rumah. Lalu, disebut jual-beli adalah ketika buyer sudah melunasi 100% cicilan rumah. Akad ini dalam Islam dilarang karena adanya 2 akad dalam 1 transaksi. Dalam KPR Syariah Tanpa Riba hanya ada 1 akad dalam 1 transaksi, yaitu jual-beli. Buyer berhak memiliki rumah walaupun baru membayar sebagian dengan sistem kredit.

4. KPR Konvensional menerapkan denda. Denda pada KPR ini termasuk ke dalam sistem riba karena ada nilai yang bertambah dari nilai pinjaman awal. Berbeda dengan KPR Syariah Tanpa Riba yang tidak ada denda karena hukum denda ini adalah riba yang diharamkan.

5. Dalam KPR Konvensional, diterapkan sistem sita jika buyer sudah tidak mampu mencicil sampai lunas. Hal ini dilarang karena menzalimi dan mengambil hak muslim dengan cara yang tidak baik. Pada KPR Syariah Tanpa Riba tidak ada sita karena rumah tersebut sudah menjadi hak buyerwalaupun masih mencicil. Jika ada masalah selama masa cicilan, maka akan dicarikan solusi terbaik dengan jalan musyawarah.

Dari perbedaan di atas, dapat diistilahkan bila singkatan KPR Konvensional adalah “Kredit Pemilikan Rumah” sedangkan pada KPR Syariah Tanpa Riba adalah “Kredit Pelunasan Rumah”. Mengapa? Karena pada dasarnya, buyer sudah membeli rumahnya sehingga hak kepemilikannya sudah berada di tangan buyertinggal ia melunasi sisa  pembayaran harga total rumahnya.

Selama masa pelunasan tersebut, surat rumah yang sudah diatasnamakan buyer akan disimpan oleh notaris karena barang yang sedang diperjualbelikan tidak boleh menjadi jaminan dalam sistem syariah. Hal ini agar menciptakan rasa aman di sisi buyer maupun developer. Jika khawatir surat-surat hilang di notaris atau notaris meninggal, maka bisa disimpan di safety box bank. Di mana surat tersebut hanya bisa diambil jika atas izin buyer dan developer.

Sekian penjelasan perbedaan antara sistem KPR Syariah Tanpa Bank denganKPR Konvensional. Semoga menjadi pemahaman tentang pentingnya membeli rumah dengan sistem syariah maupun menjadi tambahan ilmu bermanfaat bagi pembaca sekalian. Insya Allah, Perumahan Syariah Bogor: Permata Alam Hijau yang sedang kami garap ini memiliki sistem KPR Syariah Tanpa Bank seperti yang dijelaskan di atas.

Selasa, 13 Desember 2016

Segera Hadir Permata Alam Hijau.



About Amalie

Permata Alam Hijau adalah perumahan syariah yang berlokasi di daerah Bogor. Taglinenya "Hunian Islami nan Alami".

PERUMAHAN SYARIAH

Perumahan syariah merupakan perumahan yang memakai sistem syariah dalam penjualannya.

- Tanpa Riba
Tanpa Pembiayaan Bank
- Tanpa Bunga
- Tanpa Denda
- Tanpa Sita, Lelang, Pinalti
- Tanpa Asuransi
- Tanpa BI Checking
- Tanpa Akad Batil
- Hidup Lebih Tenteram

PARTNER KAMI

- Perumahan Islami Indonesia
- Hasanah Land Group
- Diandra Serpong Village Bogor
- Sakinah Village Bekasi
- S'Village Sindanglaya Bandung
- Al-Ikhlas Residence Semarang
- Andalusia Residence Batam

TESTIMONI

Yansa
Perumahan syariah merupakan terobosan pengembang perumahan yang islami yang sesuai dengan syariat Islam. Semoga sukses terus! (Yansa - Bandung) 

Wahyudi
Merencanakan untuk membeli rumah bukan hanya melihat harganya yang murah saja, tetapi juga apakah ada unsur riba atau tidak. Lewat Perumahan syariah, saya jadi tahu pentingnya membeli rumah dengan KPR Syariah. (Wahyudi - Bekasi) 

Arbain Pamungkas
Saya menikah usia muda dan kini sudah punya anak. Saya ingin anak saya bisa jadi anak yang salehah. Harapannya, lewat perumahan yang islami, keberkahan bisa kami dapatkan kala mendidiknya. (Arbain - Bogor)

HUBUNGI KAMI

Alamat Kantor:
Jalan Dahlia Masjid Blok C No. 12, Kedung Waringin, Taman Cimanggu, Kota Bogor

Whatsapp:
0882-1862-0983

Email:
permataalamhijau@gmail.com